Sejarah Pendidikan di Indonesia dan Perkembangannya
Antar Generasi
Sejarah pendidikan di Indonesia
telah berlangsung sejak lama. I Tsing, pendeta Budha yang singgah di kerajaan
Sriwijaya pada 687 masehi, menjelaskan bahwa Palembang di masa tersebut
merupakan pusat agama Budha dimana pemikir dari berbagai negara berkumpul
disana. Hanya saja, pendidikan saat itu belum diatur dan berfokus pada ajaran Budha.
Peranan pemerintah dalam
mengatur pelaksanaan pendidikan terjadi sejak 1950 melalui
draf undang-undang wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun. Prioritas dalam
pendidikan semakin ditekankan pada era pemerintahan presiden Soeharto yang
diwujudkan dalam pendirian hampir 40.000 sekolah dasar baru pada akhir
1980an sehingga memungkinkan tercapainya target wajib belajar 6 tahun.
Upaya meningkatkan mutu dan
partisipasi pendidikan terus berlanjut hingga kini. Mempelajari sejarah
perkembangan pendidikan mestinya membuat kita dapat memahami apa saja yang
telah dicapai lewat pendidikan dan mengevaluasi perbaikan yang dibutuhkan
untuk menciptakan mutu dan partisipasi pendidikan yang lebih baik.
Sejarah
Pendidikan pada Zaman Pendudukan Belanda
Memasuki abad ke 16, bangsa Portugis
datang ke Indonesia dengan tujuan perdagangan dan
berusaha menyebarkan agama katolik. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pendatang Portugis ini mendirikan sekolah yang bertujuan memberikan
pendidikan baca, tulis, dan hitung sekaligus mempermudah penyebaran agama
katolik. Masuknya masa pendudukan Belanda membuat kegiatan belajar
mengajar di sekolah milik pendatang Portugis menjadi terhenti.
Belanda juga membawa misi serupa
Portugis yaitu menyebarkan agama Protestan kepada masyarakat
setempat. Untuk mewujudkan misi ini, Belanda melanjutkan apa yang
dirintis oleh bangsa Portugis dengan mengaktifkan kembali
beberapa sekolah berbasis keagamaan dan membangun sekolah baru di beberapa wilayah.
Ambon menjadi tempat yang pertama dipilih oleh Belanda dan setiap
tahunnya, beberapa penduduk Ambon dikirim ke Belanda untuk dididik
menjadi guru. Memasuki tahun 1627, telah terdapat 16 sekolah yang
memberikan pendidikan kepada sekitar 1300 siswa.
Setelah mengembangkan pendidikan di
Ambon, Belanda memperluas pendidikan di pulau Jawa dengan mendirikan
sekolah di Jakarta pada tahun 1617. Berbeda dengan Ambon, tidak diketahui
apakah ada calon guru lulusan dari sekolah ini yang dikirim ke
Jakarta. Lulusan dari sekolah tersebut dijanjikan bekerja di berbagai
kantor administratif milik Belanda.
Memasuki abad ke 19, saat Van den
Bosch menjabat Gubernur Jenderal, Belanda menerapkan sistem tanam paksa
yang membutuhkan banyak tenaga ahli. Keadaan ini membuat Belanda mendirikan
20 sekolah untuk penduduk Indonesia di setiap ibukota karesidenan dimana
pelajar hanya boleh berasal dari kalangan bangsawan. Ketika era tanam paksa
berakhir dan memasuki masa politik etis, beberapa sekolah Belanda mulai
menerima pelajar dari berbagai kalangan yang kemudian berkembang menjadi
bernama Sekolah Rakjat.
Pada akhir era abad ke 19 dan awal
abad ke 20, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi masyarakat
Indonesia dengan struktur sebagai berikut.
- ELS (Europeesche Lagere School) – Sekolah dasar bagi orang eropa.
- HIS (Hollandsch-Inlandsche School) – Sekolah dasar bagi pribumi.
- MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) – Sekolah menengah.
- AMS (Algeme(e)ne Middelbare School) – Sekolah atas.
- HBS (Hogere Burger School) – Pra-Universitas.
Memasuki abad ke 20, Belanda
memperdalam pendidikan di Indonesia dengan mendirikan sejumlah perguruan
tinggi bagi penduduk Indonesia di pulau Jawa. Beberapa perguruan tinggi
tersebut adalah:
- School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) – Sekolah kedokteran di Batavia.
- Nederland-Indische Artsen School (NIAS) – Sekolah kedokteran di Surabaya.
- Rechts Hoge School – Sekolah hukum di Batavia.
- De Technische Hoges School (THS) – Sekolah teknik di Bandung.
Pendidikan
Indonesia pada Zaman Pendudukan Jepang
Memasuki masa
pendudukan Jepang, sistem pendidikan Belanda dihentikan
dan digantikan oleh sistem pendidikan dari Jepang. Jepang
menyediakan sekolah rakyat (Kokumin Gakko) sebagai pendidikan dasar,
sekolah menengah sebagai pendidikan menengah, dan sekolah kejuruan bagi guru.
Berbeda dengan sistem pendidikan Belanda yang dibatasi bagi kalangan tertentu,
pendidikan yang diterapkan Jepang tersedia bagi semua kalangan.
Jepang melarang sekolah mengadakan
pendidikan dalam bahasa Belanda. Mereka menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa utama diikuti bahasa Jepang sebagai bahasa kedua. Selain itu, Jepang
juga banyak menanamkan ideologi mental kebangsaan dengan
memberlakukan tradisi seperti menyanyikan lagu kebangsaan Jepang, senam
bersama menggunakan lagu Jepang (taiso), mengibarkan bendera,
dan penghormatan terhadap kaisar.
Sejarah
Pendidikan Indonesia 1945 – 1965
Setelah Indonesia merdeka, Badan
Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) mengusulkan pembaruan
pendidikan Indonesia. Ki Hajar Dewantara, yang saat itu menjabat Menteri
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia, membentuk Panitia Penyelidik
Pengajaran untuk menyediakan struktur, bahan pengajaran, dan rencana
belajar di Indonesia. Kurikulum ini diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran bernegara dan bermasyarakat, meningkatkan pendidikan jasmani, dan
pendidikan watak. Dari upaya tersebut, disusunlah kurikulum SR 1947 yang
terdiri dari 15 mata pelajaran.
Memasuki era demokrasi liberal pada
1950, pelaksanaan pendidikan Indonesia diatur dalam UU no. 4 Tahun 1950 dan
diperbarui menjadi UU no. 12 tahun 1954. Pendidikan dan pengajaran bertujuan
membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Seiring
dengan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, Indonesia kembali menggunakan UUD
1945 sebagai dasar negara. Meskipun demikian, perubahan ini tidak banyak
mengubah sistem pendidikan yang telah berlangsung di Indonesia.
Pada periode ini, pendidikan di
Indonesia telah tersusun atas beberapa jenjang yang merupakan pengembangan
dari jenjang yang terdapat pada jaman pendudukan Belanda. Jenjang
pendidikan di Indonesia di zaman tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Taman Kanak-kanak (TK).
TK dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian A (anak 4 tahun) dan bagian B (anak 5 tahun). TK ditujukan untuk membantu perkembangan anak, serta interaksi anak dengan alam dan lingkungan masyarakat sekitar. - Sekolah Dasar (SD).
SD berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan dasar pengetahuan yang dibutuhkan untuk anak. SD memiliki peran penting sebagai dasar pembangunan kehidupan bangsa sehingga diharapkan menjadi lembaga pendidikan yang lengkap, fungsional, dan ilmiah. - Sekolah Menengah Pertama (SMP).
SMP merupakan lembaga pendidikan setelah SD dimana siswa diharapkan dapat memperdalam keilmuan dasar dan memanfaatkannya sebagai keterampilan untuk hidup. Setiap pelajar akan mengambil satu mata pelajaran keahlian spesifik yang sesuai dengan minat dan bakatnya. - Sekolah Menengah Atas (SMA).
SMA merupakan lembaga yang mengajarkan keahlian atau keterampilan spesifik. Oleh karena itu, SMA sering disebut juga sekolah kejuruan. Masa pendidikan berlangsung 4 tahun dimana lulusan SMA akan mendapat gelar sarjana muda. - Perguruan Tinggi.
Perguruan tinggi di Indonesia terdiri dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Akademi. Universitas minimum terdiri dari 4 fakultas yang meliputi bidang keagamaan, ilmu budaya, ilmu sosial, ilmu eksakta, dan teknik. Institut bertujuan melaksanakan pendidikan dan melakukan penelitian. Sekolah tinggi difokuskan pada pendidikan untuk satu cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan akademi menyediakan pendidikan untuk keahlian khusus. - Pendidikan Guru.
Pendidikan guru di Indonesia mengalami dinamika sepanjang periode ini. Awalnya, terdapat Pendidikan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang tergabung dalam Universitas FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Ketidakpuasan atas FKIP membuat departement PP & K mendirikan Institut Pendidikan Guru (IPK) yang menimbulkan konflik antar kedua belah pihak. Konflik ini ditengahi oleh Presiden melalui Kepres No. 3/1963 dimana FKIP dan IPG dilebur menjadi IKIP.
Pendidikan
Indonesia Era 1965 – 1995
Memasuki tahun 1965, pendidikan di
Indonesia memiliki misi untuk mengajarkan dan menerapkan nilai-nilai
Pancasila. Untuk melaksanakan misi tersebut, departemen pendidikan dan
kebudayaan menyusun kurikulum yang mencakup prinsip dasar Pancasila.
Implementasi dari misi tersebut
diawali dengan perubahan kurikulum di setiap jenjang
pendidikan. Melalui kurikulum SD 1968, pendidikan dasar diharapkan
dapat menyampaikan materi untuk mempertinggi mental budi pekerti,
memperkuat keyakinan agama, serta mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
Sementara itu, kurikulum SMP ditambah dengan pembentukan kelompok pembinaan
jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan
kecakapan khusus. Kurikulum SMA juga disempurnakan dengan tujuan membentuk
manusia pancasila sejati, mempersiapkan untuk masuk ke perguruan tinggi,
serta mengajarkan keahlian sesuai minat dan bakat.
Peningkatan pendapatan negara dari
penjualan minyak membuat pemerintah mampu mengalokasikan anggaran yang lebih
besar untuk kebutuhan pendidikan. Pemerintah kemudian mendirikan SD Inpres
(Instruksi Presiden), merekrut lebih banyak guru, mencetak buku pelajaran, dan
mendirikan pusat pelatihan keterampilan.
Pada tahun 1989, melalui UU No.
2/1989, jenjang pendidikan di Indonesia diperbarui menjadi tiga jenis yaitu:
- Jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP).
- Jenjang pendidikan menengah (SMU dan SMK).
- Jenjang pendidikan tinggi.
Pendidikan Indonesia berkembang
pesat pada periode ini. Pada 1973, jumlah angka buta huruf di
golongan usia muda Indonesia mencapai hampir 20 persen. Pendirian SD
Inpres, bersama dengan sekolah lainnya, membuat tingkat buta huruf di Indonesia
menurun signifikan. Pemerintah terus berusaha agar pendidikan dapat menyebar
dan dirasakan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
Pendidikan
Indonesia Era 1995 – 2005
Memasuki tahun 1995, pendidikan
Indonesia menekankan pada pengembangan SDM yang mampu menjawab tantangan masa
depan. Terdapat empat prioritas utama pelaksanaan pendidikan yaitu:
- Penuntasan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
- Peningkatan mutu semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
- Menghubungkan kebutuhan antara pendidikan dan industri.
- Peningkatan kemampuan penguasaan iptek.
Pemerintah juga berusaha
meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan jumlah dan
mutu pengajar, peningkatan mutu proses belajar mengajar, dan peningkatan
kualitas lulusan. Pemerintah juga berusaha menciptakan sekolah unggul dan
mengembangkan kurikulum yang menekankan perbaikan metode mengajar dan perbaikan
guru.
Pada tahun 1998, suasana politik di
Indonesia mengalami gejolak yang menyebabkan lahirnya era reformasi. Sistem
pemerintahan berubah dari model sentralisasi menjadi desentralisasi. Penerapan
otonomi daerah membuat penyelenggaraan pendidikan berubah menjadi otonomi
pendidikan, terutama di jenjang pendidikan tinggi. Pada masa peralihan
kekuasaan, pendidikan di Indonesia masih menerapkan kurikulum yang berlaku pada
zaman orde baru. Kurikulum ini masih digunakan pada masa pemerintahan
presiden Abdurrachman Wahid dengan beberapa perbaikan.
Sistem pendidikan di Indonesia
mengalami perubahan pada masa kepresidenan Megawati melalui kurikulum
berbasis kompetensi. Kurikulum ini berbasis pada 3 aspek utama yaitu aspek
afektif, aspek kognitif, dan aspek psikomotorik. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) memperbarui kurikulum tersebut menjadi kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) yang mencakup tujuan pendidikan, tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, serta silabus.
Sejarah
Pendidikan Indonesia 2005 – Hingga Kini (2015)
Pemerintahan presiden
SBY berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di
Indonesia. Upaya tersebut diawali penerbitan Instruksi Presiden No. 5 pada 09
Juni 2006 yang bertujuan mempercepat penyelesaian wajib belajar 9 tahun. Upaya
ini membuat pemerintah melibatkan program pendidikan penyetaraan seperti paket
A, B, dan C agar dapat mengadopsi kurikulum sesuai dengan standar yang
berlaku.
Jenjang pendidikan di
Indonesia secara umum tidak banyak berubah. Akan tetapi, terdapat lebih
banyak lembaga penyedia pendidikan untuk setiap jenjang pendidikan
dimana melibatkan partisipasi pendidikan non-formal. Struktur
pendidikan di Indonesia secara umum dapat digambarkan sebagai berikut (data
Kementerian Pendidikan tahun 2007).
Seiring dengan meningkatnya mutu dan
partisipasi pendidikan dasar di Indonesia, dan berkembangnya minat terhadap
pendidikan menengah, isu pendidikan di Indonesia kini beralih pada jenjang
pendidikan tinggi. Pada tahun 2011, angka partisipasi kasar (GER) untuk
pendidikan tinggi di Indonesia hanya mencapai 25 persen. Angka ini lebih rendah
dibanding rata-rata global yang mencapai 31 persen dan kebanyakan negara anggota
ASEAN. Meskipun demikian, angka ini sebenarnya meningkat signifikan dibanding
sepuluh tahun yang lalu dimana angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di
Indonesia hanya mencapai 12 persen.
Masuknya era pemerintahan presiden
Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan indikasi munculnya upaya radikal
dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Secara fundamental, kebijakan
pendidikan masih sejalan namun dengan beberapa perbaikan dan penyesuaian.
Perubahan banyak terjadi pada tataran teknis dan masyarakat masih
menanti upaya pemerintah dalam mengatasi masalah dan
kekurangan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Mengukur
Kemajuan Pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia mengalami
perkembangan yang signifikan jika dihitung berdasarkan angka partisipasi.
Penggalakan wajib belajar 9 tahun mendorong angka partisipasi
pendidikan dasar mencapai 118 persen (terdapat 18 persen pelajar di luar
target usia pendidikan dasar). Angka partisipasi pendidikan menengah juga
meningkat hingga mencapai 77 persen dimana sejumlah 51 persen berasal
dari populasi berusia 15 – 18 tahun (26 persen berasal dari usia yang lebih
muda atau lebih tua).
Meskipun angka partisipasi
pendidikan meningkat signifikan, mutu pendidikan di Indonesia masih
relatif tertinggal dari negara lainnya jika diukur dari kualitas
pelajar. Sains dan matematika menjadi salah satu titik lemah pelajar
Indonesia pada jenjang pendidikan dasar. Menurut studi Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS)
di 2011, Indonesia meraih skor 406 untuk sains dan 386 untuk matematika
(rata-rata global untuk kedua bidang adalah 500). Skor
ini jauh berada di bawah Malaysia dan Thailand, dan jauh di bawah
Singapura yang menempati pada peringkat pertama untuk sains dan kedua
untuk matematika. Studi ini diadakan untuk menguji kemampuan siswa kelas 8
dari 63 negara peserta.
Lemahnya kemampuan sains dan
matematika juga terjadi pada jenjang pendidikan menengah atas. Pada studi
dari Program for International Student Assessment (PISA) di
tahun 2012 terhadap pelajar berusia 15 tahun dari 65 negara, Indonesia
berada di peringkat 64 pada bidang sains dan matematika. Kabar gembiranya, pelajar
Indonesia merupakan pelajar yang paling bahagia diikuti pelajar
dari Albania, Peru, Thailand, dan Kolombia.
Seiring dengan
tercapainya implementasi wajib belajar 9 tahun, pendidikan dasar di
Indonesia mengalami kemajuan signifikan berdasarkan angka partisipasi. PR
pemerintah berikutnya adalah memperbaiki mutu pendidikan dasar, serta
meningkatkan partisipasi dan mutu jenjang pendidikan
menengah. Meskipun demikian, pendidikan tinggi juga mesti berbenah
untuk melahirkan lulusan yang berkualitas dan tenaga pemikir yang handal.
- See more at:
http://www.bglconline.com/2015/01/sejarah-pendidikan-di-indonesia-dan-perkembangannya/#sthash.na6ao3f7.dpuf






